fbpx
Monday, May 19, 2025
HomeTips Bisnis PropertiIngin Tahu Cara Mengurus Izin Kos-Kosan? Ini Jawabannya

Ingin Tahu Cara Mengurus Izin Kos-Kosan? Ini Jawabannya

Ada hal yang tidak boleh sampai terlupa ketika Anda hendak membuka usaha kost? Jawabannya adalah mengurus izin usaha kos. Jangan sampai usaha yang baru berjalan terkena masalah hanya karena Anda lupa untuk mengurus perizinannya. Berikut ini, akan Kami bagikan cara mengurus izin kos-kosan untuk Anda yang belum tahu caranya.

Syarat Mendirikan Usaha Kost

Sebelum tahu cara mengurus izin untuk mendirikan rumah kost, Kita akan bahas syarat untuk mendirikannya terlebih dahulu.

  • Surat Permohonan

Anda perlu menyerahkan surat permohonan yang telah mencantumkan pernyataan tentang sahnya dokumen yang sudah diberi materai sebagai cara mengurus izin kos-kosan yang pertama.

  • Identitas Diri

Anda juga perlu mencantumkan identitas diri seperti Kartu Keluarga dan juga KTP

  • Surat Kuasa

Jika Anda hendak memberikan kuasa kepada orang lain,maka Anda perlu menyerahkan surat kuasa yang telah dibubuhi materai dan juga menyertakan KTP dari orang yang Anda beri kuasa.

  • Persetujuan

Anda juga akan membutuhkan persetujuan dari tetangga sebelah kanan, kiri, depan dan juga belakang beserta KTP mereka ketika hendak membuat usaha kost.

  • Izin dari rumah kos yang dahulu, fotokopi IMB serta fotokopi PBB tahun terakhir.
  • Jika rumah kos yang Anda gunakan memiliki kamar dengan jumlah lebih dari 10, maka Anda perlu juga melaporkan bukti kalau Anda sudah membayarkan pajak hotel
  • Pemilik rumah kost perlu mencantumkan juga surat yang menjelaskan tentang adanya perubahan pengelolaan atau kepemilikan.
  • Proposal yang menjelaskan jumlah kamar,penjelasan, kisaran harga sewa, desain bangunan serta fasilitas apa saja yang digunakan.

Cara Mengurus Izin Kost-Kostan

Setelah mengetahui syarat yang diperlukan untuk mengurus izin kost-kostan, saatnya kita membahas langkah selanjutnya.

Untuk bisa mengurus izin usaha kost-an, Anda perlu mengurus dokumen yang diperlukan seperti Izin Mendirikan Bangunan atau IMB dan juga Izin Pemanfaatan Tanah atau IPT.

Selain itu, Anda juga akan memerlukan dokumen lingkungan yang menunjukkan bahwa lingkungan sekitar masih dapat hidup dengan sehat meskipun ada kegiatan dari kost-kostan.

Anda juga perlu menyiapkan site plan yang akan membantu Anda ketika membutuhkan detail yang jelas dari sebuah bangunan.

Bagaimana Cara Menghitung Biaya IMB dari Sebuah Rumah Kost?

Rumus yang digunakan ketika menghitung IMB adalah tarif dasar dari daerah masing-masing dikalikan dengan indeks lokasi kemudian dikalikan lagi dengan indeks fungsi, indeks konstruksi serta luas bangunan.

Sementara untuk biaya pajak, pajak yang dikenakan memiliki ketentuan seperti di bawah ini.

  • Anda akan dikenakan Pph final jika jumlah penghasilan Anda dalam satu tahun tidak lebih dari 4,8 miliar.
  • Anda akan dikenakan pajak kos-kosan dengan jumlah sebesar 1 % dari jumlah total penghasilan yang Anda peroleh dalam waktu satu bulan.

Itulah sedikit informasi tentang cara mengurus izin kos-kosan dan Anda bisa mendapatkan informasi terbaru dan terupdate tentang cara mengurus izin kosan melalui PTSP terdekat di kota Anda, semoga Anda bisa menjalankan usaha Anda dengan baik dan sukses.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

    Open chat
    Halo Sobatku Ada yang bisa kami bantu?
    Halo Sobatku, Ada yang bisa kami bantu?