Sudahkan anda mengetahui cara membuat imb rumah kost sebelum mendirikan usaha satu ini? seperti sudah diketahui bisnis kos-kosan sendiri menjadi salah satu usaha yang banyak dipilih oleh masyarakat. terlebih lagi melihat profit yang dapat dihasilkan dari bisnis satu ini.
Bisnis satu inipun ternyata juga banyak dicari oleh masyarakat terutama di daerah perkotaan, Kawasan kampus hingga Kawasan perkantoran. Sebab nantinya, kos dapat dijadikan sebagai tempat tinggal kedua bagi mereka. Adapun harganya juga sangat beragam mulai dari segmentasi hingga demografi dari para penduduk.
Cara Membuat IMB Rumah Kost
Walaupun bisnis ini terdengar sangat menggiurkan serta mampu memberikan profit cukup besar, tetapi perlu diingat bahwa ada persiapan yang harus dilakukan dengan baik. Terlebih lagi nantinya bangunan tersebut akan ditempati oleh banyak orang bukan?
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam membangun bisnis ini adalah izin usaha kos tersebut. Kehadiran izin usaha seperti IMB ternyata mampu meningkatkan faktor keamanan dan tidak boleh disepelekan begitu saja. Kendati demikian, tidak semua orang paham dengan cara mengurus dokumen satu ini. itulah mengapa jika ini adalah pertama kalinya, berikut beberapa cara buat mengurus IMB
- Untuk Kamar Kurang dari 10
Adapun syarat untuk mengurus IMB sendiri biasanya akan tergantung dengan jumlah kamar yang tersedia di rumah kos-kosan tersebut. Dokumen tersebut bisa didapatkan dari Dinas Pekerjaan Umum di tempat kost tersebut berada. Setelah itu, anda dapat menyiapkan beberapa dokumen diantaranya adalah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Surat kepemilikan tanah
- Site plan
- Fotokopi izin lokasi
Selanjutkan terdapat juga HO (hinder ordonantie) dimana adalah izin tempat usaha kepada badan hukum dimana menjalankan usaha serta mempunyai potensi buat memunculkan risiko. Untuk memperolehnya, silahkan hubungi bagian RT, RW ataupun pemerintah setempat.
- Untuk Kamar Kos Lebih dari 10 (wilayah DKI Jakarta)
Sedangkan apabila rumah kost tersebut mempunyai kamar lebih dari 10 maka syaratnya ternyata juga lebih banyak dan terdapat beberapa prosedur yang harus dilengkapi dahulu diantaranya adalah:
- Izin pemanfaatan tanah
- Dokumen lingkungan
- Site plan
- IMB
- Izin operasional.
Fungsi IMB Untuk Bangunan Kos
Dengan hadirnya dokumen satu inilah sebenarnya akan memberikan banyak keuntungan bagi para pemilik usaha termasuk usaha kos-kosan diantaranya adalah sebagai berikut
- Memperoleh Perlindungan Hukum
Kehadiran dari IMB inilah ternyata mempunyai tujuan buat menciptakan tata letak bangunan jauh lebih aman serta sesuai dengan penggunaan lahan. Disamping itu, anda juga dapat memperoleh perlindungan hukum tersebut lebih maksimal.
- Mempermudah Proses Sewa-Menyewa
Perlu diketahui bahwa penyewa kost biasanya juga akan memperhatikan legalitas dari kost yang anda miliki tersebut. Nah, dengan adanya dokumen inilah ternyata akan memberikan kemudahan dalam proses sewa menyewa nantinya.
Bisnis kos-kosan menjadi salah satu bisnis sangat menjanjikan terutama jika lokasinya cukup strategis. Nah, apabila anda ingin membangun usaha ini pastikan mengetahui cara membuat imb rumah kost terlebih dahulu.


